1.Hak untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat.
2.Hak untuk membangun tempat tinggal yang layak.
3.Hak untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang berasal dari alam.
4.Hak untuk memanfaatkan bahan-bahan dari alam untuk kebutuhan sehari-hari.
5.Hak untuk menggunakan dan mengelola sumber daya alam yan tersedia.
1. Wajib membersihkan sampah-sampah yang ada sehingga lingkungan menjadi sehat, indah dan nyaman.
2. Wajib merawat pohon dan tumbuhan agar kesehatan udara terjaga.
3. Wajib membersihkan dan menjaga
kebersihan aliran sungai.
4. Wajib mengontrol diri dalam penggunaan bahan-bahan yang sulit diurai seperti plastik, stereofoam dan sebagainya.
5. Wajib memelihara keseimbangan alam dengan tidak sembarangan membunuh binatang
semoga membantu
[answer.2.content]